SIBOLGA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengalihan sepihak Bantuan Sosial (Bansos) di Kelurahan Pancuran Bambu akhirnya di gelar oleh DPRD Sibolga, Selasa (29/10/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sibolga Ansyar Afandy Paranginangin, yang dihadiri sejumlah anggota dewan dari Partai NasDem, diantaranya Obbi Putra Hutagaol, Yasin Hutagalung, Rijondiman Sinaga, dan Abdul Yazid Tampubolon. Kemudian hadir pula, Suryanti Sidabutar dan Arhamuddin dari Partai Golkar, serta Loosokhi Gulo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam RDP tersebut terungkap dari pengakuan warga bahwa Bansos di Kelurahan Pancuran Bambu dijadikan senjata Politik menjelang Pilkada Sibolga 2024. Dimana, warga penerima manfaat dipakaa untuk memilih salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga sesuai arahan Lurah.
Bila tidak menurut, penerima manfaat diancam, namanya akan dihapus dari daftar penerima Bansos.
Seperti yang disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Susan Panggabean di depan para anggota DPRD dalam RDP tersebut. Sambil menangis, wanita tersebut mengaku dipaksa oleh seorang wanita berinisial YMN, yang disebut-sebut merupakan ajudan Lurah Pancuran Bambu Rospita Sinaga, untuk memilih F4H4M.
Awalnya kata ibu rumah tangga ini dengan wajah sedih, bansos mertuanya yang sudah berusia 63 tahun dengan kondisi sakit-sakitan telah diputus sejak Januari 2024. Kini gilirannya, yang diancam pada bulan Juni 2023, akan dihapus dari daftar penerima manfaat.
“Katanya ajudan ibu Lurah, namanya Santi Mawarni Nasution dia mengajak saya untuk memilih salah satu Paslon jagoannya dia, saya tidak mau, F4H4M. Terus satu Minggu kemudian saya menemani tetangga untuk mengurus surat izin usaha ke kantor Lurah, saya dibujuk lagi, saya tidak mau. Jelang tiga hari setelah itu kami bertemu lagi di gang dekat rumah. Karena kami tetangga, dia mengancam saya pak, kalau saya tidak memilih jagoannya dia, saya harus bersiap segala bantuan saya dihapuskan,” kata Susan dengan sedih.
Karena tidak mau mengikuti pilihan Politik ajudan Lurah tersebut, pada bulan Agustus 2024, Susanpun dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Waktu itu saya ribut dengan dia jam 11 malam. Di bulan Agustus pencairan PKH, Alhamdulillah PKH saya hilang. Di bulan Oktober Alhamdulillah BPJS saya hangus,” tukasnya.
Pada RDP tersebut turut hadir perwakilan dari Kantor Pos Sibolga, Lurah Pancuran Bambu didampingi Kasi Pelayanan dan para Kepling. Kemudian, hadir Sekda Kota Sibolga Juneidi Tanjung, Kadis Sosial Haslan Efendi berikut Kabid Sosial serta Kadis BKKBN Richard Pangaribuan.(Cipta Karya)