JAKARTA, Waspadanews.tv – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak masuk daftar 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK ke Presiden Joko Widodo.
Peneliti ICW Diky Anandya beralasan, Johanis Tanak adalah sosok yang bemasalah dari segi integritas maupun kompetensi.
“ICW menyayangkan bahwa Pansel masih meloloskan figur yang bermasalah, seperti misalnya Johanis Tanak. Karena bagi ICW, Tanak sendiri patut dianggap tidak mumpuni baik dari segi intergritas maupun dalam lingkup kompetensi,” kata Diky, Kamis (3/10/2024).
Ia menjelaskan dari segi integritas, ICW pernah melaporkan Johanis Tanak atas dugaan pelanggaran etik karena diduga berkomunikasi dengan pihak yang saat itu sedang berperkara di KPK.
Menurut Diky, dugaan pelanggaran etik itu semestinya menjadi catatan Pansel, meski tidak ada putusan etik terhadap Tanak.
“Pansel rasanya gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan yang bersangkutan, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang berperkara tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, dari sisi kompetensi, kepemimpinan Tanak di KPK justru membuat KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat alih-alih prestasi yang dihasilkan.
“Jika model kepimpinan yang sudah terbukti, setidaknya 2 tahun sejak dirinya dilantik menggantikan Lili, lalu apa tolak ukur yang digunakan oleh Pansel untuk meloloskan yang bersangkutan? Bukankah jika dirinya kelak terpilih, hanya akan mengulangi kegaduhan yang sama?” ucap Diky.
Diberitakan sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menyerahkan daftar 10 nama capim KPK yang lolos seleksi tahap wawancara dan tes kesehatan kepada Presiden Joko Widodo.
Para capim KPK tersebut nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebelum ditetapkan sebagia pimpinan KPK untuk lima tahun ke depan.
Sepuluh nama capim KPK yang lolos adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
*Sumber: Kompas.com