MEDAN, Waspadanews.tv – Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Daerah Sumatera Utara (Pemudasu) melakukan aksi demontrasi di kantor Bawaslu dan KPU Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024).
Hal itu terjadi pasca KPU Labura membuka kembali pendaftaran terhadap pasangan Rizal-Darno, yang mereka anggap tidak memiliki dasar dan dinilai adanya dugaan atas penyalahgunaan kekuasaan (abause of power) oleh KPU Labura.
Dalam orasinya, Ketua Umum Pengurus Besar Pemudasu, Hardian Tri Syamsuri menyampaikan poin tuntutan kepada KPU dan Bawaslu Sumut.
1.Meminta kepada KPU Sumut untuk mengevaluasi keputusan bersama antara Bawaslu Labura dan KPU Labura yang mereka anggap melanggar aturan-aturan penyelenggaraan Pilkada.
2.Meminta kepada KPU Sumut untuk mengevaluasi Komisioner KPU Labura yang dinilai menyimpang dari ketentuan perundang-undangan tentang Kepemiluan.
3.Meminta kepada KPU Sumut memberikan sanksi tegas atas keputusan yang dianggap melanggar tahapan dan regulasi yang ada.
4.Meminta kepada KPU Sumut untuk segera turun ke KPU Labura dan menindak tegas Komisioner KPU Labura yang dianggap menyalahgunakan wewenang.
5.Pemudasu menduga KPU Labura memiliki hubungan yang baik dengan salah satu bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
6.Pemudasu menilai KPU Labura tidak memiliki wewenang merubah tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.
7.Meminta KPU Sumut untuk mengingat kembali, bahwa sebelumnya KPU Labura telah dijatuhi sanksi oleh DKPP, dan diduga KPU Labura sengaja mengangkangi hukum untuk kepentingan pribadi dan tidak takut terhadap hukum.
8.Pemudasu yakin KPU Sumut akan tegak lurus dan memegang teguh peraturan yang berlaku demi demokrasi yang jujur dan adil.
“Apabila tuntukan kami tidak diakomodir, kami akan menggelar aksi lanjutan,” tegas Hardian Tri Syamsuri.
Bawaslu sumut menanggapi tuntutan melalui Payung Harahap, Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Sumut, Ia berjanji akan segera berkoordinasi ke Bawaslu Labura prihal dugaan dugaan yang disampaikan oleh demonstran.
“Segera akan saya koordinasikan kesana dalam waktu dekat ini, bila perlu hari ini juga saya akan segera menelpon Bawaslu Labura” ucapnya di hadapan Massa Pemudasu.
Kemudian Bawaslu sumut mengatakan berkomitmen akan menginvestigasi tuntutan demonstran terkait ada nya dugaan kedekatan dengan calon bupati dan calon wakil bupati (AR-D) serta memanggil dan memeriksa ketua bawaslu sumut sebagai bagian dari pengevaluasian.
“Iya tentu kita akan berkomitmen memanggil dan memeriksa jika ada permasalahan, yang salah akan kita sanksi,” tegas Harahap.
Terpisah di Kantor KPU Sumut, terjadi perdebatan yang cukup alot menanggapi tuntutan demonstran, perdebatan itu membuat massa aksi sedikit geram kepada KPU Sumut.
Sebab massa merasa KPU yang langsung dihadiri oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dinilai memutar mutar arah pembicaaran seakan mengelak dengan permasalahan yang terjadi di KPU Labura.
Ketua Pemudasu, Hardian Tri Syamsuri meminta KPU Sumut untuk mengevaluasi dan memeriksa Ketua KPU Laburadan seluruh Komisioner yang dinilai telah melampaui wewenang KPU RI.
Permintaan itu dijawab oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Ia berjanji akan memanggil dan akan memeriksa Ketua KPU Labura dan jajaranya.
“Kita akan panggil mereka, namun tentunya perlu waktu untuk melasakanakanya karena kita, KPU Sumut harus rapat membahas ini lagi”, janjinya.
Namun saat diminta untuk menandatangi nota kesepakatan dengan massa Pemudasu, Ketua KPU Sumut itu menolak dengan dalih keputusan ini harus diambil secara keseluruhan.
Pantauan media ini, aksi demontrasi yang dilakukan oleh massa Pemudasu berjalan dengan aman dan kondusif.(Sulaiman Sitorus)