Laporan Dugaan Pemalsuan Tandatangan Ketua Dan Sekretaris DPC PDI-P Tapteng Nonaktif Diterima BAWASLU

Mesti Baca

Tapteng, Waspadanews.tv – Usai membuat laporan Polisi, Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Tapteng Nonaktif didampingi kuasa hukumnya kembali melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan pada 3 surat DPC PDI-P Tapteng yang ditujukan ke KPU Tapteng untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng ke BAWASLU Tapteng.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua BAWASLU Tapteng Sinta Napitupulu, Senin (9/9/2024) malam.

Menurut Sekretaris DPC PDI-P Tapteng Nonaktif Ronal Pakpahan, selain bukti fisik 3 surat yang menggunakan tandatangan palsu tersebut, dirinya juga melampirkan sebuah surat sebagai tambahan barang bukti yang berisi pernyataan dihadapan kuasa hukum yang menegaskan bahwa dia dan Horas tidak pernah menandatangani ke 3 surat tersebut.

“Surat Tugas Nomor : 141/ST/DPC.29.04-B/IX/2024. Kemudian, Surat Permohonan Pembukaan Akses Silon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Nomor : 01/EKS/DPC.29-B/IX/2024, dan Surat Penyampaian Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang tidak memiliki nomor surat. Surat ini dipakai untuk mendaftarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton dan Mahmud. Kemudian surat pernyataan dihadapan kuasa hukum bahwa kami tidak pernah menandatangani surat tersebut,” tegas Ronal dalam keterangan persnya usai membuat laporan di BAWASLU Tapteng.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Yusuf Pardamean Nasution yang mengatakan bahwa surat DPC PDI-P Tapteng tertanggal 4 September 2024, yang foto copy-nya diperoleh dari pihak KPU Tapteng pada tanggal 6 September 2024 tersebut, telah diserahkan sebagai barang bukti ke BAWASLU.

Dia meminta, agar BAWASLU segera memanggil pihak KPU, yang memiliki bukti asli surat, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan terbitnya surat tersebut.

“Surat aslinya kan ada di KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, maka dengan mudah komisioner BAWASLU tinggal memanggil dan memeriksa siapa yang mengantar surat tersebut. Karena, kalau ada foto copy nya, pasti ada aslinya,” kata Yusuf.

Ketua BAWASLU Tapteng Sinta Napitupulu membenarkan pihaknya telah menerima laporan Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Tapteng Nonaktif, berikut dengan bukti fisik surat yang diduga menggunakan tandatangan palsu.

Selanjutnya, BAWASLU akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan dugaan pemalsuan tersebut. (Cipta Karya)

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading