Tapteng, Waspadanews.tv – Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Khairul kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN), hadiri undangan KPU Tapanuli Tengah dalam tahapan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon kepada gabungan partai politik pengusung calon Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Tengah, di Aula kantor KPU di Jl Marison Pandan, Jumat (6/9/2024).
Kedatangan Paslon KEDAN ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah didampingi Ketua dan Sekretaris partai pengusung, yaitu NasDem, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PKS, PBB dan Glora.
Dalam sambutannya Khairul Kiyedi Pasaribu ucapkan terima kasih atas penyambutannya oleh KPU Tapteng, dan Apresiasi buat Ketua dan Sekretaris partai pengusung yang berhadir.
Ia juga menjelaskan setelah merima penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon tersebut, tim akan mengecek dan melengkapi berkas jika ada kekurangan melalui LO pasangan calon, ucap mantan Ketua DPRD Tapteng tersebut.
Khairul Kiyedi juga tegaskan bahwasanya dia telah mengundurkan diri tanggal 27 Agustus 2024 ke DPRD Tapteng, dan itu sudah di tandatangani Wakil Ketua DPRD.
Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon kepada gabungan partai pengusung, diserahkan oleh Plh KPU Helman Tambunan didampingi Muhammad Fadil Wandri, Putra Hutagalung, Haris Nasution, Fahri Zulamin Rambe dan Sekretaris KPU Tapteng.
Helman Tambunan ketika memberikan keterangan persnya mengatakan, hari ini kita memberitahukan hasil pemeriksaan berkas dan penelitian persyaratan administrasi calon bupati Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, sesuai tahapan Pemilu.
Penelitian persyaratan administrasi calon yang dimaksud adalah, penelitian terhadap berkas digital melalui SILON dan berkas hardcopy yang diserahkan kepada KPU Tapanuli Tengah pada saat pendaftaran.
Jika ada kekurangan Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat, pada tanggal 6 September hingga 8 September 2024.
Untuk pasangan KEDAN kita telah melakukan verifikasi terhadap admistrasi berkas dan melakukan penelitian, mulai ijazah, tanda terima pengunduran diri ke instansi yang bersangkutan, ucapnya.
Ditanya prihal apakah partai PDIP Tapteng masih mendukung pasangan KEDAN, ia menjelaskan sampai saat ini itu benar karena di dalam sistem informasi pencalonan (SILON), mereka masih terdaftar sebagai gabungan partai pengusung Paslon KEDAN, dimana Horas Sampetua Hutagalung sebagai Ketua dan Ronal Pakpahan sebagai Sekretarisnya pada saat pendaftaran yang lalu tegasnya. (Cipta Karya)