Labura, Waspadanews.tv – Diduga mengalami penganiayaan, SY (34) warga Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, untuk mencari keadilan yg menimpa dirinya.
SY melaporkan perempuan berinisial WSL yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya, hal itu sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan No:-LP/B/235/VIII/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLDA SUMUT.
Peristiwa penganiayaan yang dialami SY terjadi pada hari Selasa (20/08/2024) sekira pukul 09.15 Wib, di rumah kediamannya.
Kepada wartawan SY mengatakan pada hari kejadian, terlapor mendatangi korban ke rumahnya di Pulo Tarutung, Aek Kanopan, Terlapor masuk ke dalam rumah dan menjambak rambut pelapor yang saat itu berada di dalam kamar.
“Dia masuk dan menjambak rambutku, sambil bertanya ” Masih kau hubungi suamiku”, kujawab “tidak ada”, Dia langsung mencekik leherku, mencakar mukaku, mencakar tangan kiri, menggigit tangan sebelah kanan dan jari tangan kanan ku,” cerita SY berurai air mata, Rabu (21/08/2024) usai membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu.
Usai melakukan dugaan penganiayaan, Terlapor pergi begitu saja meninggalkan korban seolah-olah tidak merasa bersalah, Ia berlalu pergi dengan mengendarai sepeda motor, seperti yang terlihat di rekaman CCTV yang ada di rumah korban.
Akibat peristiwa tersebut pelapor dan anaknya yg masih berusia 7 bulan mengalami trauma, selain itu korban juga mengalami luka gores di bagian muka sebelah kanan, luka gores di leher, luka gores di tangan sebelah kanan dan kiri.
Untuk diketahui, SY adalah mantan istri siri dari (PPS) suami terlapor (WSL), SY dan PPS menikah siri pada bulan Desember 2023 silam di Kisaran, Kabupaten Asahan, dari buah pernikahan itu keduanya dikarunia seorang anak perempuan yang saat ini berumur 7 bulan.
Mirisnya, saat usia anak 3 bulan PPS menceraikan SY atas desakan istri sah dan keluarganya.
“Saya tinggal seorang diri bersama anak, di sini saya tidak punya sanak saudara, kedua orang tua saya tinggalnya jauh di kota Pekanbaru, Riau. Saya bermohon kepada Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberikan saya keadilan,” pungkas SY.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini.
***(Sulaiman Sitorus)