Pemerintah Daerah Sumatera Utara Diminta Turun Tangan Untuk Menyelesaikan Kisruh Yang Terjadi Di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU)

Mesti Baca

Medan – Pemerintah Daerah Sumatera Utara diminta turun tangan untuk menyelesaikan kisruh yang saat ini terjadi di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang mengakibatkan Administrasi Hukum Umum (AHU) Yayasan masih terblokir di Kemenkumham RI.

Hal ini disampaikan pemerhati pendidikan di Sumatera Utara, Dr. Sahkyan Asmara MSP, ketika dimintai komentarnya, Senin 29 Juli 2024.

“Pemerintah Daerah Sumatera Utara harus bisa menjadi jembatan agar kedua pihak yang berselisih ini bisa menurunkan ego nya untuk kebaikan UISU kedepan. Jika memang terus seperti ini maka yang akan rugi adalah mahasiswa,” ujarnya.

Sahkyan Asmara yang juga pernah menjadi tenaga pengajar di UISU ini meyakini, pihak-pihak yang berselisih ini sebenarnya memiliki niatan yang sama yakni memajukan UISU yang notabene adalah Universitas Islam pertama di luar pulau Jawa.

“Sebagai universitas swasta pertama terbesar di Sumatera, UISU ini sudah banyak menorehkan prestasi. Kita ketahui, di Sumatera Utara sendiri UISU menjadi universitas swasta pertama yang memiliki Fakultas Kedokteran,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provsu ini.

Selain itu, Sahkyan Asmara juga menjelaskan UISU juga membanggakan umat Islam, dimana di Pulau Jawa ada Universitas Islam Indonesia (UII), di Sumut ada UISU yang mengedepankan pendidikan agama Islam yang akhlakul kharimah untuk kepentingan umat.

“Saat sekarang ini kita sangat membutuhkan eksistensi universitas Islam. Karena selain mengajarkan pendidikan umum, UISU juga menyematkan pendidikan Islam di semua fakultas. Jadi kita harapkan pihak-pihak yang berselisih bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai. Ini menjadi harapan umat Islam yang ada di Sumatera Utara,” tegasnya.

Terakhir, Sahkyan Asmara kembali menegaskan keyakinannya kalau pihak-pihak yang berselisih memiliki niatan sama untuk membesarkan UISU, hingga diharapkan keduanya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan mengedepankan kepentingan umat.

Sementara itu, salah seorang alumni UISU, Hendra Lesmana, S.Sos menyesalkan belum juga terbukanya blokir AHU Yayasan UISU di Kemenkumham RI. Menurutnya, Yayasan UISU salah menempatkan orang dalam kepengurusan sehingga masalah ini belum juga terselesaikan.

“Masa bisa berlarut-larut sampai sekarang dan AHU masih terblokir. Kalau seperti ini jelas mahasiswa yang akan menjadi korbannya, baik dalam proses belajar maupun keabsahan ijazah nantinya,” ujarnya.

Selain itu Hendra juga menyoroti berkurangnya minat masyarakat untuk memasukkan anaknya guna menuntut pendidikan tinggi di UISU semakin menurun, diduga akibat konflik berkepanjangan ini.

“Kita dengar saat ini jumlah mahasiswa baru yang mendaftar di UISU masih sangat minim, jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Jelas ini bisa merusak citra UISU kedepan dan akan semakin sulit untuk mendapat predikat unggul,” ujarnya.

Dijelaskan Hendra Lesmana yang juga Ketua Mahasiswa Pencasila (Mapancas) Sumatera Utara ini, langkah yang dilakukan Ketua Pembina Yayasan UISU, T Oesman Delikhan Al Hajj atau yang sering disapa Raja Muda Deli dengan menunjuk pengurus bahkan Ketua Umum Yayasan yang masih rangkap jabatan adalah hal keliru yang membuat adanya gugatan hingga menyebabkan AHU Yayasan masih terblokir di Kemenkumham.

“Jelas-jelas ada aturan yang dilanggar yakni SE Dirjen Dikti Nomor 3 Tahun 2021 tentang larangan rangkap jabatan organ yayasan dalam penyelenggaran perguruan tinggi, kenapa masih juga dipaksakan,” kesalnya.

Bukan hanya itu, Hendra juga menyoroti susunan pengurus yang dinilai tidak memiliki kualifikasi, seperti masih tercatat sebagai mahasiswa.

“Bahkan ada pengurus yang rangkap jabatan di universitas lain yang merupakan kompetitor UISU, jabatannya disana bukan main-main, Dekan Fakultas. Bagaimana dia bisa ikut membangun UISU, sementara dia memiliki tanggung jawab yang besar di universitas lain,” jelasnya.

Untuk itu, Hendra berharap agar masalah AHU Yayasan UISU ini bisa terselesaikan dan juga pengurus yang dirasa tidak memiliki kapasitas yang baik untuk menjabat segera mundur, agar tak menghambat kemajuan UISU untuk mendapat predikat unggul.

“Ini semua untuk kebaikan UISU. Kita tak mau universitas yang sudah banyak melahirkan lulusan-lulusan berkualitas ini seperti Institut Tekhnologi Medan (ITM) yang terpaksa tutup akibat adanya konflik berkepanjangan. Karena konflik-konflik ini yang menjadi korban adalah mahasiswa yang bercita-cita menuntut ilmu setinggi-tingginya untuk kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading