Tapteng, Waspadanews.tv – Razia Operasi Patuh Toba 2024 yang digelar serentak Polisi Satuan Lalu Lintas selama 14 hari sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di Tapteng, pelanggaran didominasi pengendara tak menggunakan helm.
Hari ke 8, Polres Tapteng telah mengeluarkan 110 surat tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd menyampaikan, sebanyak 110 tilang manual, 171 teguran tertulis dan 215 teguran lisan diberikan kepada pelanggar undang-undang dalam berlalu lintas.
“Dari 3 jenis penindakan tersebut, pelanggar didominasi tidak memakai helm sebanyak 258, tidak memakai seat belt 105, tidak memiliki SIM 62, pengendara dibawah umur sebanyak 31 pelanggar, kendaraan tidak memakai plat (TNKB) 30 dan pengendara tidak memiliki STNK sebanyak 10 pelanggar,” jelas Kasat Lantas Polres Tapteng, Senin (22/7/2024).
Selain penindakan dengan tilang maupun teguran, AKP Mujiono menuturkan, bahwa personilnya juga turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor).
Pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya, serta mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas untuk keselamatan berkendaraan.
“Kita juga melakukan kegiatan Preemtif, seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta sosialisasi terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online dan media sosial,” ujar AKP Mujiono.
“Kita berharap, melalui Operasi Patuh Toba ini, dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan agar lebih tertib dan patuh serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
***(Cipta Karya)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.