Sibolga, Waspadanews.tv – Pemilik yayasan Jamil Solution TK Paud Pancasila, Jamil Zeb Tumori, yang juga Wakil Ketua DPRD Sibolga sesalkan sikap pemilik lahan serta putusan Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, terkait eksekusi lahan Rabu kemarin 10 Juli 2024, yang di atas lahan tersebut berdiri Sekolah Paud TK Pancasila di Jalan Sudirman, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Jamil Zeb Tumori menyampaikan bahwa, terkait masalah eksekusi lahan yang di atasnya berdiri Sekolah Paud/TK tersebut, tidak pernah diajak kompromi bahkan saya utus istri sebagai orang yang menangani Sekolah Gratis Paud/TK Pancasila, untuk berdiskusi kepada pemenang lelang tetapi tetap sekolah itu diminta bongkar.
Saya sudah surati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, agar kami diberi waktu dan juga saya sudah temui Panitera PN Sibolga, agar pemindahan Sekolah Paud/TK Pancasila diberi waktu, “namun tak digubris,” ungkap Jamil, (12/7/2024).
Meskipun demikian pihak yayasan Jamil Solution akan tetap buka pendaftaran, dan melanjutkan operasional sekolah Paud TK Pancasila ditempat sementara di Kelurahan Parombunan dekat gedung SMP 8 Sibolga.
Kami minta kepada masyarakat sekitar dan yang lainnya, jangan ragu untuk titipkan dan daftarkan anaknya di TK Pancasila, kita tetap gratiskan biaya sekolah dan berikan pelengkapan sekolah secara gratis, saat ini siswa yang mendaftar ada 30 siswa.
“Kita jadikan eksekusi ini penyemangat untuk kita terus buat yang terbaik untuk masyarakat, perjuangkan hak anak-anak pemulung dan yatim dapat mengecap pendidikan gratis,” pungkas Jamil.
Jamil juga tegaskan sebelumnya ia telah undang Ketua DPC Himni Kota Sibolga bersama Sekertaris Himni, Kamil Gulo, agar yayasan diberi waktu untuk memindahkan dan membongkar sekolah rakyat itu dengan baik, tapi jawabannya “Eksekusi” bukan rahasia umum lagi karena ketidak cocokan atau kurang harmonisnya Pak Wa Ozatulo dengan Pak Ziliwu sebagai pemilik tanah pertama, lantas sekolah rakyat anak-anak Pemulung dan anak yatim Pancasila ini yang dikorbankan.
***(Cipta Karya)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.