Labuhanbatu, Waspadanews.tv – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Independent Anti Mafia Terstruktur (LSM KIAMAT), menggruduk toko Home Smart Rantauprapat di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu (3/7/2024), diduga jual produk diragukan legalitasnya.
Puluhan orang yang tergabung dalam LSM KIAMAT menggruduk toko Home Smart, puluhan orang tersebut membawa spanduk tuntut pimpinan Home Smart diproses hukum bila terbukti melakukan penyimpangan dalam perdagangan barang-barang.
Dalam selebaran yang dibagikan aktivis KIAMAT kepada masyarakat luas, tertulis juga akibat produk yang diragukan legalitasnya akan terjadi kerugian yang cukup besar baik dari segi pendapatan negara dari jenis pajak maupun para konsumen pengguna barang, karena tidak ada jaminan keselamatan dan keamanan dari barang-barang palsu tersebut.
Ishak koordinator aksi menyampaikan, menuntut agar dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang alat konstruksi bangunan dan sebagainya, khususnya yang dijual di toko Home Smart Rantauprapat karena diduga melakukan penyimpangan dalam perdagangan barang-barang di toko Home Smart Rantauprapat maupun penyalahgunaan izin usaha.
Setelah melakukan mediasi pihak Management Home Smart Gunawan menyampaikan, bahwa setelah melakukan pertemuan ternyata adanya mis komunikasi seluruh barang yang dijual di Home Smart merupakan barang-barang yang ber SNI.
Hasil mediasi antara pihak pengunjuk rasa dengan management disepakati selama 3 hari ke depan pihak toko Home Smart akan memperlihatkan seluruh izin-izin usaha dan perdagangan toko tersebut.
***(Husin Mubarok)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.