Labuhanbatu, Waspadanews.tv – Guna memastikan Lapas Rantauprapat bebas dari handphone, pungli dan narkoba atau Halinar, Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, meski tidak ditemukan obat terlarang namun petugas mendapati berbagai benda terlarang di blok hunian.
Kakanwil Kemenkumham Sumut memimpin langsung razia di blok hunian warga binaan di Lapas Rantauprapat, meski dilakukan menjelang tengah malam kegiatan tetap memperhatikan etika dan S-O-P yang berlaku, tepatnya di Jalan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Senin malam.
Satu persatu blok yang dihuni seribuan warga binaan dan tahanan ini digeledah oleh petugas, meski tidak ditemukan adanya narkoba namun petugas menemukan berbagai benda yang dilarang diantaranya handphone, tali pematik api, senjata tajam dan botol parfum.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Agung Krisna menyebutkan, kegiatan sidak sendiri dilakukan secara berkala sebagai upaya deteksi dini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, meski dalam kondisi over kapasitas dan ditengah keterbatasan pihaknya memastikan tetap memberikan pelayanan yang terbaik.
Seluruh benda terlarang yang ditemukan petugas lapas selama razia tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
***(Husin Mubarok)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.