Labura, Waspadanews.tv – Kantor KPU Labuhanbatu Utara (Labura) terbakar, selain ruang arsip dan atk, dua unit mobil yang terparkir di halaman kantor nyaris terbakar, untuk dugaan kebakaran disebabkan korsleting listrik.
Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali Karim Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, ludes terbakar, pada Senin (24/06/2024) sore.
Akibat kebakaran tersebut, tiga ruangan yang terdiri ruangan arsip dan ruangan atk (alat tulis kantor) hangus terbakar, selain itu dua unit mobil komisioner KPU yang terparkir dihalaman nyaris terbakar, namun dapat diselamatkan.
Dalam kebakaran itu tiga unit mobil pemadam Kabupaten Labura turun ke lokasi kejadian untuk memadamkan kobaran api, akibat kencangnya tiupan angin dan mudahnya bahan yang terdiri dari kertas membuat api cepat membesar.
Api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian, sementara tidak banyak dokumen dan arsip yang dapat diselamatkan.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan, kebakaran terjadi pada Senin sore sekitar pukul 15.30 wib, akibat kebakaran tersebut tiga ruangan beserta arsip dan atk 60 persen terbakar.
Selain itu dua unit mobil KPU yang terparkir di depan kantor KPU nyaris terbakar, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus kebakaran ini sudah ditangani kepolisian Polres Labuhanbatu, guna penyelidikan Polisi telah memasang garis police line.
***(Sulaiman Sitorus)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.