Kapolres Asahan Diminta Tindak Tegas Mafia CPO Di Rahuning

Mesti Baca

Labura – Bebasnya Mafia penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal  yang berlokasi di Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mendapat sorotan dari beberapa elemen masyarakat.

Pasalnya, gudang CPO di jalinsum Asahan tersebut tidak begitu jauh dari Mapolsek Pulo Rakyat, Resort Asahan, seolah- olah aparat di sana tutup mata, atau adanya dugaan kongkalikong antara Mafia dan aparat setempat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Bangkit Hasibuan kepada media ini, Selasa (28/5/2024) saat diminta tanggapan bebasnya  Mafia CPO di wilayah hukum polres Asahan, berharap Kapolres secepatnya menangkap Mafia CPO diduga ilegal itu.

Kapolres Asahan Diminta tangkap mafia CPO di Rahuning, sebelum mereka lolos dari jeratan hukum”, tegasnya.

Ia menerangkan, seandainya pihak kepolisian tidak mau juga untuk menangkap para Mafia CPO itu, ada dugaan main mata diantara mereka.

“Kalau tak ditangkap. Artinya saya menduga adanya kongkalikong dengan mafia”, kata Bangkit Hasibuan.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi. SIK MM MH saat dikonfimasi media ini Selasa (28/5/2024), terkait maraknya gudang penampung CPO di Sei Piring Kecamatan Rahuning Asahan, via pesan singkat WhatsApp  siang tadi, hingga  berita ini tayang, belum memberi  jawaban.

***(Sulaiman Sitorus)

Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading