Labura – Bebasnya Mafia penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal yang berlokasi di Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mendapat sorotan dari beberapa elemen masyarakat.
Pasalnya, gudang CPO di jalinsum Asahan tersebut tidak begitu jauh dari Mapolsek Pulo Rakyat, Resort Asahan, seolah- olah aparat di sana tutup mata, atau adanya dugaan kongkalikong antara Mafia dan aparat setempat.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Bangkit Hasibuan kepada media ini, Selasa (28/5/2024) saat diminta tanggapan bebasnya Mafia CPO di wilayah hukum polres Asahan, berharap Kapolres secepatnya menangkap Mafia CPO diduga ilegal itu.
Kapolres Asahan Diminta tangkap mafia CPO di Rahuning, sebelum mereka lolos dari jeratan hukum”, tegasnya.
Ia menerangkan, seandainya pihak kepolisian tidak mau juga untuk menangkap para Mafia CPO itu, ada dugaan main mata diantara mereka.
“Kalau tak ditangkap. Artinya saya menduga adanya kongkalikong dengan mafia”, kata Bangkit Hasibuan.
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi. SIK MM MH saat dikonfimasi media ini Selasa (28/5/2024), terkait maraknya gudang penampung CPO di Sei Piring Kecamatan Rahuning Asahan, via pesan singkat WhatsApp siang tadi, hingga berita ini tayang, belum memberi jawaban.
***(Sulaiman Sitorus)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.