Diduga Ilegal Gudang Penampungan CPO Di Rahuning Tak Tersentuh Hukum

Mesti Baca

Labura – Praktik penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal yang dilakukan para mafia menjamur di Jalinsum Asahan.

Salah satunya di Gudang penampungan CPO yang berlokasi di Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, terlihat di sana banyak aktivitas truk tanki berbagai merek keluar masuk gudang, setiap masuk dan keluar selalu ada penjaga yang sigap untuk langsung menutup pintu agar tidak terlihat apa yang mereka lakukan dari luar gudang.

Tak tanggung-tanggung, para bos mafia CPO ini diduga kuat memakai jasa oknum TNI untuk memuluskan pekerjaan haramnya, juga ada beberapa preman bayaran yang menjaga di sekitar gudang untuk menakut-nakuti masyarakat dan para awak media yang ingin mendekat.

Terlihat di lokasi gudang mafia tersebut, truk tangki yang sudah berhasil dilobi bos mafia, keluar masuk ke dalam gudang untuk mengeluarkan (disuling) muatannya, beberapa truk tanki yang masuk memiliki merek yang sangat familiar diantaranya bermerek Avena.

Dengan bebasnya gudang penampungan CPO Ilegal tersebut bebas beroperasi setiap hari tanpa tersentuh hukum, membuat masyarakat bertanya-tanya tentang peran aparat penegak hukum. Apalagi diketahui jarak gudang tersebut ke Mako Polsek Pulau Rakyat hanya sekitar kurang lebih 1,6 Km.

Kegiatan tersebut telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 480 KUHP.

Ketika dikonfirmasi melalui Pesan WhatsAppnya, Senin, (27/05/2024) malam, Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Aman Putra Bangunsyah memilih bungkam dan tidak mau merespon konfirmasi wartawan, hingga berita ini terbit, Selasa (28/05/2024) Kapolsek tetap tidak bersedia menjawab meski pesan terlihat terkirim dengan centang dua.

***(Sulaiman Sitorus)

Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading