Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, hari ini. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pihak terkait, tak hadir di MK. Mereka di mana?
Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Sidang sengketa hasil Pemilu 2024 ini digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sidang dihadiri tujuh hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
“Persidangan perkara Nomor 1 dan 2 /PHPU.PRES-XXII/2024 dan /PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo saat membuka sidang.
Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres juga turut dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon.
Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, dan kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait. Hanya saja, Prabowo dan Gibran tak hadir dalam sidang itu.
Belum ada informasi dari TKN maupun tim hukum Prabowo-Gibran terkait keberadaan mereka.
Sebagai informasi, hari ini MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres dari dua permohonan yang masuk. Gugatan ini dilayangkan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud usai KPU menetapkan hasil Pilpres 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan mendapat suara terbanyak dalam Pilpres 2024. Hasil suara tersebut ditetapkan KPU melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
***Artikel telah tayang di detikbali “Tak Hadir di Sidang Putusan MK, di Mana Prabowo-Gibran?”.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.