Polres Tapteng Amankan 3 Pelaku Pembunuh Sopir Angkot

Mesti Baca

TAPTENG – Polres Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil ungkap kasus pembunuhan sopir angkot, yang jasadnya dibuang di gorong-gorong di Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, Selasa (27/3/2024) lalu, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku.

Saat konferensi pers Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan mengatakan, motif pembunuhan itu dilatar belakangi dendam dan sakit hati, bermula dari korban yang memeras sepasang sejoli TM dan VAHP yang merupakan tersangka dengan mengacam menyebarkan video mereka jika tak mengikuti kehendak korban, SR dan VAHP pun memberikan uang sebesar 1 juta rupiah.

Beberapa hari kemudian kembali Hasrianto Tampubolon ingin melakukan pemerasan dan mengubungi VAHP.

Seketika itu VAHP mengabari TM dan SR temannya, kemudian VAHP sepakat ketemu dengan korban hari Selasa malam disalah satu tempat objek wisata Pantai Kalangan di sebuah pondok, yang mana SR dan TM sudah mengintai korban.

Tiba di pondok VAHP bertemu dengan korban, tak lama kemudian SR dan TM datang dan langsung menjerat leher korban dengan seutas tali dan menusuk bagian perut korban sebanyak 2 kali, wanita VAHP pun mengambil HP korban yang menyimpan video mereka dan langsung meninggalkan lokasi.

Setelah tersungkur korban pun dibawa oleh ke 2 pelaku SR dan TM dengan menggunakan sepeda motor serta membuangnya ke gorong-gorong di Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan.

Saat ditanya oleh wartawan AKP Pohan Kapolsek Pandan yang hadir saat konferensi pers mengatakan, ketiga pelaku semuanya menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga pelaku.

Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, pisau, seutas tali dan baju korban.

Diketahui dari tiga pelaku tersebut SR dan TM salah satunya VAHP masih anak dibawah umur dan masih pelajar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

***(Cipta Karya)

Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading