Samosir – Seorang abang kandung tega menganiaya adik kandungnya hingga tewas, dengan menggunakan sebatang kayu jambu di Dusun Janji Toba, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sempat melarikan diri dan bersembunyi dis emak belukar diperkampungan, pelaku berhasil ditangkap unit Jatanras Polres Samosir sekitar 1 km dari lokasi kejadian perkara dengan dalam kurun waktu 5 jam.
Korban yang bernama Rupinus Simarmata (55 thn), dianiaya dibagian kepala dan wajah hingga tewas ditempat oleh abang kandungnya sendiri bernama Fernando Simarmata (62 thn), dengan menggunakan sebatang kayu jambu sepanjang satu meter di belakang rumah pelaku, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (19/03/2024) sekira pukul 08:00 wib pagi.
Adapun motif sementara pembunuhan, karena sakit hati terhadap korban yang menanam batang ubi kayu yang berjarak satu meter tepat dibelakang rumah pelaku, usai menganiaya adiknya hingga tewas, pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi disemak belukar di perkampungan, berhasil ditangkap unit Jatanras Polres Samosir dalam kurun waktu 5 jam.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan Polisi di Polres Samosir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
AKP. Natar Sibarani Kasat Reskrim Polres Samosir mengatakan, motif pembunuhan karena sakit hati pelaku terhadap korban yang menanam batang ubi kayu hanya berjarak satu meter dari pintu dapur rumah tersangka, dengan menggunakan batang kayu jambu pelaku memukuli kepala dan wajah korban hingga tewas.
Dari TKP Polisi mengamankan batang ubi kayu, cangkul, sandal yang diduga milik korban serta batang kayu jambu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban yang merupakan adik kandung sendiri pelaku, sementara mayat korban dibawa Polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna otopsi.
***(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.