CILEGON, WASPADANEWS.TV – Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, melonjak.
Berdasarkan penelusuran di website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara PSI di TPS 004 yang diunggah ke Sirekap suara PSI sebanyak 69 suara.
Namun, berdasarkan Dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya satu, yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1 Paulus M Pangau.
Setelah dilihat di C1, surat suara PSI untuk DPR RI itu diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah.
Sebab, pada C1, surat suara tidak sah di TPS 04 ada sebanyak 69, sedangkan di Sirekap surat suara tidak sah hanya satu.
Rekapitulasi akhir di Sirekap menjadi suara sah 262, dan suara tidak sah menjadi satu suara.
Menanggapi temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengaku akan menelusurinya.
“Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan,” kata Subiah, Minggu (3/3/2024).
Namun, kata Subiah, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.
“Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota,” ujar Subiah lagi.
***Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon”.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.