LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan pemantauan kesiapan sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) ke kantor Bawaslu, dalam rangka peran Jaksa dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Memastikan kesiapan sentra GAKKUMDU di dalam tahapan Pemilu 2024, tim Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mendatangi kantor Bawaslu yang terletak di Aek Tapa Rantauprapat, pada Rabu siang.
Dimana kunjungan tersebut merupakan bentuk koordinasi terkait kesiapan sentra GAKKUMDU saat menerima aduan masyarakat, terkait kecurangan maupun pelanggaran Pemilu yang berindikasi tindak pidana.
Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis menjelaskan, kehadiran Jaksa ke kantor Bawaslu Labuhanbatu bermaksud selain pengoptimalan kolaborasi dan koordinasi terkait kesiapan GAKKUMDU Labuhanbatu, dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2024.
Juga guna deteksi dini adanya potensi kerawanan dan ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan (AGHT), yang dapat mengganggu lancarnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi menyebutkan, Kejaksaan memastikan kesiapan Bawaslu untuk menerima laporan sampai dengan proses persidangan di GAKKUMDU, dan hingga kini belum ada laporan terkait tindak pidana Pemilu.
Dalam waktu dekat Kejaksaan dan Bawaslu akan melakukan monitoring dan kunjungan ke Panwascam, selaku tim dari Bawaslu yang nantinya akan menerima laporan dan pengaduan awal dari peserta Pemilu maupun masyarakat.
***(Husin Mubarok)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.