MEDAN – Tim Hukum TPD AMIN Sumut minta dan mengingatkan agar pejabat publik, ASN, aparat TNI/Polri di Sumatera Utara untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan demikian, pemilu diharapkan dapat melahirkan pemimpin bermartabat dan bermanfaat untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Terkait itu, seluruh lapisan masyarakat diajak berani melapor, jika menemukan ketidaknetralan aparat. Kepada pelapor, Tim Hukum TPD AMIN Sumut akan memberikan reward jika laporan disertai bukti cukup.
Ketua Tim Hukum TPD AMIN Sumut, Yance Aswin, didampingi Wakil Ketua Bambang Abimayu dan Sekretaris Bonanda Siregar, menegaskan hal tersebut kepada wartawan di kantornya, kemarin.
Menurut Yance, UU Pemilu No. 7/Tahun 2017 yang telah diubah melalui UU No. 7/Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/Tahun 2022 atas UU No. 7/Tahun 2017, sudah cukup jelas mengatur tata cara dan perilaku pejabat publik, ASN dan aparat TNI/Polri di dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Kami yakin, kita semua sudah sama-sama memahami isi dari pasal-pasal pada UU Pemilu tersebut. Karenanya, jangan ada upaya memplintir dan mengakali isi pasal-pasal tersebut,” tegas Yance.
Yance membenarkan pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat perihal perilaku pejabat publik, ASN maupun aparat TNI/Polri yang cenderung mengarah kepada sikap tidak netral dan memihak kepada salah satu pasangan capres tertentu.
Namun, lanjut dia, tidak semua keluhan tersebut bisa ditindaklanjuti untuk diproses sebagai pelanggaran, karena kurang disertai bukti-bukti.
Dalam hal ini, Tim Hukum TPD AMIN Sumut menyediakan reward berupa uang tunai Rp5 juta, kepada masyarakat yang melaporkan ketidaknetralan aparat pemerintahan dan aparat hukum.
Namun, ditegaskannya lagi, “Laporan mestilah disertai bukti-bukti yang mendukung.”
Beberapa laporan pun sudah ditindaklanjuti Tim Hukum TPD AMIN Sumut baik ke Bawaslu maupun ke Polisi. “Sedikitnya, ada lima kasus yang sudah kami tindaklanjuti untuk diperiksa oleh Bawaslu maupun Poldasu.”
Khusus menyangkut kasus pejabat Disdikbud Kota Medan, Yance menghargai upaya Walikota Medan yang telah menyerahkan masalah tersebut kepada Inspektorat Pemko Medan untuk menindaklanjutinya.
Meski demikian, “Karena Walikota Medan telah mengumumkan ke publik bahwa kasus ini ditangani oleh pihak Inspektorat, maka kami menunggu Walikota Medan mengumumkan hasil pemeriksaannya juga kepada publik.”
Tim Hukum TPD AMIN, lanjut Yance, juga telah memiliki catatan tentang beberapa kepala daerah di Sumut yang cenderung berpihak kepada capres tertentu. “Kepada para kepala daerah yang cenderung berpihak tersebut, kami melakukan pemantauan secara khusus,” tegas Yance.
Selesaikan di Tempat
Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi kelak di TPS pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, Tim Hukum TPD AMIN Sumut minta kepada seluruh saksi dan pendukung pasangan Capres/Cawapres 01 Anis-Cak Imin agar menyelesaikannya langsung di tempat terjadinya permasalahan.
“Selesaikan di tempat, tidak perlu dibawa ke jenjang berikutnya,” tegas Yance Aswin.
Terkait itu, Tim Hukum TPD AMIN Sumut telah membangun Jaringan Relawan Hukum hingga ke tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta melakukan koordinasi dengan Tim Saksi yang ada di TPD AMIN Sumut.
“Kami telah menyiapkan segala sesuatunya, agar proses pemungutan suara kelak berlangsung lancar tanpa ada upaya kecurangan. Lebih khusus lagi, tidak merugikan pasangan Capres/Wapres Anies-Cak Imin.”
Lebih lanjut Yance Aswin menguraikan, dengan sisa waktu yang ada pihaknya terus gencar memberi pencerahan hukum, khususnya menyangkut UU Pemilu kepada seluruh para pendukung Capres AMIN di daerah ini.
Dengan demikian, diharapkan seluruh pendukung dan Masyarakat telah faham apa saja potensi kecurangan yang bakal terjadi, terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara kelak.
Melihat besarnya arus perubahan pada Masyarakat, Yance optimistis, jika pemilu berlangsung tanpa kecurangan, maka, “Pasangan Capres/Cawapres AMIN akan muncul sebagai pemenang.” (*)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.