SIMALUNGUN – Polres Simalungun Sumatera Utara bakal menetapakan supir truk fuso sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun, yang menyebabkan enam orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka, supir tersebut positif narkotika jenis sabu yang digunakannya empat hari sebelum kejadian.
Hal ini disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala saat ditemui di lokasi kecelakaan lalu lintas maut di Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, saat itu Kapolres mendampingi Dirlantas Polda Sumatera Utara yang melakukan olah TKP.
Dalam waktu satu kali dua puluh empat jam penyidik dari Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Simalungun, akan menetapkan Dedy Tampubolon supir truk fuso maut sebagai tersangka, saat ini Dedy telah dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu Polisi juga telah melakukan tes urine kepada supir tersebut yang hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu, narkotika digunakannya pada empat hari sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas beruntun itu.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan setidaknya enam mobil dan delapan sepeda motor, yang diakibatkan truk fuso bermuatan galon air mineral seberat dua puluh ton mengalami rem blong, enam orang tewas di lokasi dan lima orang mengalami luka-luka.
***(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.