SAMOSIR – Martua Manullang pelaku pembunuhan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Samosir, Sumatera Utara, Sabtu kemarin telah ditahan.
Dengan menggunakan celurit pelaku tega membunuh korban yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan keluarga, karena sakit hati terhadap korban yang menutup akses jalan untuk menuju kebun pelaku.
Martua Manullang tega membunuh korban yakni Sahala Mardongan Siringo–ringo pada Sabtu kemarin, di kebun miliknya di Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, di kebun milik korban.
Sebelumnya antara pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan kekerabatan keluarga tersebut sempat terjadi cekcok mulut, sementara saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi terungkap bahwa pelaku menggunakan celurit panjang nekat menghabisi korban.
Kepada Polisi pelaku mengaku membacok tubuh korban dengan celurit hingga tewas bersimbah darah di kebun milik korban, enam luka bacokan ditemukan pada tubuh korban saat peristiwa terjadi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi peristiwa berikut clurit sebagai senjata yang digunakan pelaku.
Martua Manullang pelaku mengaku telah membacok tubuh korban hingga tewas, juga menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Ipda Fazri Lubis Kanit Pidum mengatakan, alat yang digunakan pelaku pembunuhan tersebut sebuah clurit dan berhasil diamankan, ditemukan pada tubuh korban luka bacok pada perut sebelah kiri, punggung, leher, telinga, kepala dan tangan sebelah kiri.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 dengan ancaman lima belas tahun penjara.
***(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.