SAMOSIR – Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang yang dilakukan oleh pelaku berinisial MM terhadap korban bernama Sahala Mardongan Siringo–ringo, berujung maut.
Korban ditemukan petugas Polisi telah tewas bersimbah darah di kebun miliknya, sementara keduanya merupakan warga Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Pelaku inisial MM (52 thn) warga Desa Huta Rihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, berhasil diamankan petugas Polisi Satreskrim Polres Samosir, Sabtu siang, setelah menewaskan korban bernama Sahala Mardongan Siringo–ringo.
Dengan tangan diborgol, tersangka penganiayaan yang berujung maut tersebut dikawal ketat oleh tiga orang anggota Satreskrim ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi belum menyampaikan apa motif tersangka karena masih menjalani pemeriksaan, sementara menurut petugas Polisi, terjadi Sabtu siang di kebun milik korban peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam, hingga korban mengalami parah luka bacok disejumlah bagian tubuhnya hingga tewas.
Ipda Fazri Lubis Kanit Pidum Polres Samosir mengatakan, korban telah tewas ditemukan di lokasi dan mengalami luka dibagian pergelangan tangan, perut, punggung serta bagian telinga.
Dari TKP Polisi mengamankan sebilah parang serta barang yang diduga milik tersangka dan korban, sementara mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
***(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.