TAPTENG – Evakuasi bangkai ikan paus raksasa yang terdampar di Pantai Sindeas, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, berlangsung dramatis.
Meskipun tiga alat berat yang dikerahkan untuk mengevakuasi, namun sulit dilakuan karena ukuran bangkai ikan paus yang sangat besar serta beratnya mencapai puluhan ton.
Ikan paus ini terdampar pada Senin pagi tanggal 25 Desember 2023, pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga pantai.
Warga pun kemudian beramai-ramai mendatangi lokasi untuk melihat langsung dari dekat.
Bahkan warga silih berganti menaikinya, setelah dinyatakan ikan paus tersebut mati pada Senin sore.
Khawatir bangkai ikan paus ini mencemari laut, warga meminta pemerintah agar segera menanganinya.
Sejak Selasa pagi 26 Desember 2023, upaya evakuasi pun dilakukan dengan mengerahkan tiga alat berat.
Namun ternyata tidak mudah juga mengevakuasi bangkai ikan paus berukuran 16,5 meter dengan berat mencapai puluhan ton itu.
Beberapa kali ditarik dengan alat berat namun berulangkali pula tali putus.
Camat Manduamas Marihot Simbolon melalui sambungan telepon seluler kepada awak media mengatakan, karena sulitnya mengevakuasi bangkai ikan paus itu dari pantai, kemudian diusulkan agar dilakukan pemotongan.
Akan tetapi oleh petugas BKSDA di lokasi tidak memberikan izin dilakukan pemotongan.
Sehingga alat berat pun kemudian dikerahkan mengeruk bibir pantai sedalam lima meter, mengarah ke darat sejauh puluhan meter dengan membentuk parit dari laut, sehingga air laut masuk ke parit tersebut membantu menggeser secara perlahan ke darat dibantu alat berat.
Camat Manduamas memprediksi proses evakuasi hingga penguburan bangkai ikan paus tersebut diwilayah pantai itu akan berlangsung hingga tengah malam bahkan dini hari.
***(Cipta Karya)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.