HUMBAHAS – Polres Humbang Hasundutan telah memeriksa beberapa orang terkait aktivitas penebangan liar yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor, terkait adanya dugaan oknum terlibat Kapolres akan menanyakan kepada Bupati.
Aktivitas penebangan liar terjadi di perbukitan di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), hal ini yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja.
Polres Humbahas telah menurunkan tim Reserse Kriminal (Reskrim) untuk menindak lanjuti tentang kondisi di perbukitan yang gundul akibat adanya penebangan pohon.
Laporan Polisi telah dibuat dan saat ini masih menunggu hasil dari pendalaman atau penyelidikan dari tim Reskrim Polisi, juga telah memeriksa beberapa orang saksi seperti Kepala Desa Sitolu Bahal dan warga setempat.
Diatas perbukitan masih ada ditemukan barang bukti bekas dari penebangan pohon, apabila ada oknum personil Polisi yang terlibat penebangan liar tetap akan dilakukan penyelidikan oleh Polres Humbahas.
Mengenai postingan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor di media sosial, yang menyebutkan ada oknum aparat berinisial DS yang membekingi aktivitas penebangan liar Kapolres akan mengkonfirmasi ke Bupati, Kapolres berharap Bupati agar segera memanggil ahli untuk membuktikan penyebab bencana alam apakah karena penebangan liar ataupun karena gejala alam.
***(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.