Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah Dibagikan Akhir November 2023, Ini Syaratnya

Mesti Baca

waspadanews.tv – Pemerintah akan membagikan rice cooker gratis kepada masyarakat mulai akhir November 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa jumlah rice cooker yang akan dibagikan sebanyak 500.000 buah.

Pembagian rice cooker, kata Arifin, sedang dalam pengadaan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Diharapkan pengadaan dapat dilaksanakan pada penghujung bulan ini agar distribusi dapat dilaksanakan hingga pertengahan Desember 2023.

“Alat masak berbasis listrik ini statusnya saat ini DIPA sudah terbit dan dalam penyiapan data calon penerima dan penyiapan pengadaan melalui e-katalog,” kata Arifin dikutip, Selasa (21/11/2023).

Pembagian rice cooker gratis telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menjelaskan, pemerintah membagikan rice cooker secara cuma-cuma untuk menjamin akses energi yang berkelanjutan, andal, dan terjangkau.

Program tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak.

Tujuan lain yang ingin dicapai pemerintah adalah meningkatkan konsumsi listrik per kapita dan mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.

“Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG,” ujarnya dikutip, Selasa (17/10/2023).

“Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik,” sambungnya.

Jenis rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis mulai akhir November 2023 memiliki spesifikasi atau kriteria tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Penerima program tersebut akan mendapatkan satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.

Adapun, jenis rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, yakni:

  • Mempunyai kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter
  • Dilengkapi tulisan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas
  • Diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri
  • Terdapat tanda hemat energi
  • Terdapat label SNI. Wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011
  • Punya standar kinerja energi minimum lewat pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi
  • Hanya dibagikan satu kali untuk setiap penerima
  • Rice cooker gratis wajib dirawat dan tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain.

Meski pemerintah akan membagikan secara cuma-cuma, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar masuk daftar penerima rice cooker gratis.

Berikut syarat mendapatkan rice cooker gratis:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
  • Ketiganya wajib berdomisili di wilayah yang sudah dilengkapi jaringan listrik tegangan rendah yang mendapat pasokan listrik 24 jam
  • Penerima adalah rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker.

Baca juga: Jangan Digosok Spons Kasar, Bersihkan Rice Cooker Menggunakan Spatula

***(kps/wnt/tsb)

Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading