Taput – Aldi Sahilatua Nababan mahasiswa yang meninggal di indekosnya di Bali telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, keluarga juga telah menunjuk Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir Yosua sebagai pengacara mereka, untuk mengungkap kejanggalan kasus kematian Aldi.
Jenazah Aldi Sahilatua Nababan dimakamkan pada Kamis siang di kampung halamannya di Desa Sitabo-tabo, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, pada Kamis siang, almarhum telah menyelesaikan kuliahnya dan rencananya dalam bulan November ini akan diwisuda.
Keluarga menemukan adanya kejanggalan meninggalnya Aldi yang diduga bukan karena bunuh diri di kamar indekosnya, melainkan dibunuh dengan sadis selain posisi bergantung namun kaki yang menyentuh lantai, kejanggalan lainnya yaitu ditemukan banyak bercak darah di kamar indekosnya.
Kejanggalan lainnya jenazah langsung diterbangkan dari Bali ke Bandara Kualanamu Medan, tanpa adanya konfirmasi dari pihak keluarga inti mengenai biaya peti jenazah dan lainnya, juga keluarga inti tidak ada dikonfirmasi mengenai jenazah akan dilakukan autopsi di Bali atau tidak.
Atas semua kejanggalan ini keluarga telah memilih dan menetapkan Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir Yoshua dalam kasus Ferdy Sambo menjadi pengacara mereka untuk mengungkap penyebab kematian dari Aldi.
Sebelumnya Aldi ditemukan tewas di kamar indekosnya pada Sabtu lalu di Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali, dengan posisi tergantung dan keluarga berharap pihak kepolisian mengungkap penyebab kematian Aldi yang diduga banyak kejanggalan.
***(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.