Labura – Puluhan pemuda dan mahasiswa di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, melakukan demo di PT Sri Perlak, mereka menuding bahwa ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sri Perlak sudah berpuluh tahun mati dan tidak membayar pajak.
Sambil membawa spanduk dan poster puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sri Perlak Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Mereka menuding bahwa ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sri Perlak sudah mati selama puluhan tahun dan tidak membayar pajak kepada negara, sehingga mengakibatkan kerugian pada negara.
Tidak hanya itu mereka juga mempertanyakan tentang keberadaan aparat personil brimob yang setiap saat berjaga-jaga di sekeliling perusahaan tersebut, mereka menduga keberadaan personil brimob yang berada di perusahaan itu adalah beking perusahaan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Menurut Amos Sihombing kordinator aksi, bahwa ijin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT Sri Perlak ini sudah puluhan tahun mati dan belum diperpanjang serta mendapat pembekingan dari aparat personil brimob untuk menakut-nakuti masyarakat.
Setelah selama dua jam melakukan aksi unjuk rasa namun tidak direspon oleh pihak perusahaan, akhirnya puluhan mahasiswa ini membubarkan diri dengan penuh kekesalan sambil mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar serta memblokade jalan Desa Sukarame hingga aktifitas perusahaan PT Sri Perlak lumpuh total.
***(Sulaiman Sitorus)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.