Labuhanbatu – Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lingga Tiga Bersatu, menggeruduk pabrik kelapa sawit Lingga Tiga Sawit di Jalan Lintas Sigambal – Tanjung Siram, Dusun Janji Lobi, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023) siang.
Dengan mengendarai pickup dan membawa media luar seperti spanduk baliho yang berisikan tuntutan, puluhan massa aksi itu mendatangi pabrik kelapa sawit dengan memblokade dan menyegel pintu masuk perusahaan.
Bosan menunggu pihak perusahaan yang tidak mau menemui massa, aksi puluhan massa membakar ban di depan gerbang PMKS PT Lingga Tiga Sawit.
Massa aksi mendesak pihak perusahaan untuk merealisasikan kesepakatan bersama antara perusahaan dengan masyarakat, tertanggal 27 Oktober 2018 lalu terkait limbah, memperbaiki dan mengganti seng rumah warga yang bocor akibat polusi asap dan abu, memberikan dana csr untuk kepentingan prasarana dan kepentingan umum serta penerimaan karyawan dengan memaksimalkan masyarakat sekitar.
Koordinator lapangan aksi Forum Masyarakat Lingga Tiga Bersatu Wiwid Arif Mahardika mengatakan, bahwa hari ini massa aksi menuntut perusahaan yang telah bersepakat pada tanggal 27 Oktober 2018, ada 6 poin salah satunya yaitu pergantian seng dimana perusahaan bertanggung jawab untuk mengganti seng yang rusak, yang kedua adalah dana csr sampai saat ini mulai dari 2018 sampai 2023 sudah 5 tahun berjalan tidak ada terealisasikan kepada Desa Lingga Tiga, masyarakat sangat kecewa seharusnya dana csr bisa terealisasi untuk masyarakat, masyarakat juga menuntut perusahaan yang tidak transparan terhadap penerimaan karyawan karena penerimaan karyawan yang tidak diprioritaskan kepada masyarakat sekitar namun lebih diprioritaskan kepada masyarakat luar.
Akibat dari aksi ini terlihat puluhan truk pembawa sawit tidak bisa masuk, karena pintu gerbang telah disegel massa aksi dan banyak yang berbalik arah.
Dikarenakan tidak adanya kesepakatan, massa aksi akirnya membubarkan diri dan aksi akan berlanjut esok harinya dikerenakan pihak perusahaan tidak sanggup mengabulkan tuntutan massa aksi.
===(Husin Mubarok)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.