Medan – Polisi menangkap seorang pria bernama Fri Hanter Handoko Sinaga (44), yang membacok tetangganya bernama Willi Napitupulu (27), di Jalan Garu II, Kota Medan. Saat kejadian itu, pelaku tengah mabuk. Motif pelaku karena sakit hati ditertawakan korban.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (26/10/2023).
“Saat itu, korban sedang berada di depan rumahnya. Lalu, pelaku lewat menggunakan sepeda motor, dalam keadaan mabuk, geber-geber,” kata Faidir kepada detikSumut, Senin (30/10).
“Terus, pas pula si korban ini tertawa dan disangka pelaku itu mengejek. Jadi pelaku merasa tersinggung atau tak senang,” sambungnya.
Selanjutnya, pelaku mendatangi pelaku bersama kawannya yang lain dengan membawa senjata tajam jenis pedang samurai ke lokasi.
“Dari kejadian itu, bahu korban terkena luka bacok,” ucapnya.
Faidir menjelaskan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan merupakan tetangga korban.
“Mereka tetangga. Setelah dari itu, buat laporan lah korban dan kami melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Area ini mengucapkan pelaku ditangkap pada Sabtu (28/10) sekira pukul 23.30 WIB. Senjata tajam yang digunakan pelaku pun diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku saat ini sudah ditahan. Dia ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara sekira 5 tahun,” tutupnya.
===(dtc/wnt/tsb)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.