Jakarta – Rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari hasil penelusuran, tidak tercantum tanah maupun bangunan yang dimiliki Firli di Jalan Kertanegara.
Dalam LHKPN yang disampaikan Firli pada 20 Februari 2023, aset tanah serta bangunan atas nama dirinya hanya terletak di Bekasi dan Bandar Lampung.
Ada empat bidang tanah serta bangunan yang berada di wilayah Bekasi dan sisanya tersebar di wilayah Bandar Lampung dengan total nilai aset mencapai Rp 10.433.500.000.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Firli yang tercatat di LHKPN:
1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp 1.436.500.000.
2. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
3. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
5. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kab / Kota Bekasi, warisan, Rp 2.400.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp 2.727.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp 2.230.000.000.
Diberitakan sebelumnya, rumah Firli di Jalan Kertanegara diduga disulap sang Ketua KPK sebagai safe house atau rumah aman.
Rumah di Jalan Kertanegara diduga menjadi tempat bertemu dengan pejabat, salah satunya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu sumber bahkan membenarkan, pertemuan di Kertanegara sesuai dengan keterangan bawahan Syahrul yang menyebut Firli bertemu Syahrul di kediaman itu.
“Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK,” tutur salah satu sumber.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui dengan persis kapan pertemuan Firli dan Syahrul di rumah itu berlangsung.
Menurut dia, penggeledahan itu dilakukan karena penyidik mendapatkan informasi dari pemeriksaan saksi.
“Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan,” kata dia.
Sebagai informasi, penggeledahan rumah di Jalan Kertanegara dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) siang.
Penyidik sebenarnya sempat tertahan di luar pagar selama dua jam karena diduga tak mendapat izin masuk. Setelah perangkat wilayah setempat datang, belasan penyidik akhirnya baru bisa memasuki rumah yang diduga safe house Firli sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan kurang lebih selama 2,5 jam, penyidik keluar dengan membawa sebuah koper dan tote bag berwarna merah. Koper dan tote bag diduga digunakan penyidik untuk membawa barang yang bisa dijadikan alat bukti dalam kasus Firli.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas dugaan korupsi di Kementan. Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Syahrul Yasin ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Terkait hal ini, Firli telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
===(kps/wnt)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.