Labura – Rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait persoalan hutan konservasi yang diduga tidak dimiliki oleh perusahaan PT. MP LWI Kanopan Ulu dilaksanakan di ruangan Komisi B DPRD Kab. Labura, Kamis (26/10/2023).
RDP antara pengurus Bapera Labura dan PT. MP LWI Kanopan Ulu tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Eli Lubis didampingi jajarannya.
Dihadapan pihak perusahaan LWI, Baginda Ansyari Sinaga selaku Ketua Bapera menyampaikan protesnya terkait dugaan hutan konservasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan yang dimaksud.
Lanjut Ginda, seharusnya Dinas Kehutanan harus turut dihadirkan di RDP ini bersama Dinas Lingkungan Hidup, sebab dinas tersebutlah yang paling tepat menjelaskan tentang hutan konservasi.
Akibat ketidak hadiran Manager perusahaan PT. MP LWI Kanopan Ulu guna pertanggungjawaban tuntutan Bapera pada RDP itu, maka Ketua Komisi B DPRD Labura Eli Lubis, angkat palu menggedor Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditunda dan akan digelar kembali dengan waktu dan hari yang tepat.
Hadir diacara RDP itu, tiga orang dari pihak perusahaan, Ketua Bapera Labura Baginda Ansyari Sinaga dan jajarannya, Ketua Komisi B Ismarlin Pane, Tuni Pramono dan Afriyanti Simangunsong.
(Sulaiman Sitorus)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.