Medan – Kadisperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan untuk penerima rice cooker gratis dari pemerintah. Ia pun telah menyurati Pemkab/Pemkot untuk mendata calon penerima.
“Kita telah menyurati Sekda kabupaten/kota untuk segera menyampaikan data usulan penerima AML sehingga dapat diverifikasi melibatkan PT PLN, dan selanjutnya dilaksanakan pengadaan AML (alat masak berbasis listrik) dan distribusinya kepada masyarakat,” ungkap Mulyadi, Kamis (19/10/2023).
Sebelumnya, Mulyadi menyebutkan per 10 Oktober 2023 lalu, pihaknya menerima surat dari pihak kementerian untuk segera melakukan pendataan.
“Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan telah menyurati kepala dinas provinsi yang membidangi ESDM melalui surat no. B-3527/ TL.04/ DLB.2/ 2023 tanggal 10 Oktober 2023 yang meminta bantuan usulan penerima AML di kabupaten/kota berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi rumah tangga.
Kementerian ESDM sebagai pelaksana program tersebut, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
“Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih,” kata Jisman di Jakarta, Senin (9/10).
Jisman menyebutkan program penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.
Kementrian ESDM menyatakan program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik.
Pemerintah menargetkan rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN berdaya 450 VA sampai dengan 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
Kriteria alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai dengan 2,2 liter.
—(dtc/wnt)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.