Labuhanbatu-Waspadanews.tv- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) berikan penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu, kegiatan berlangsung di ruang lobby Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat yang dihadiri oleh seluruh PJU Polres Labuhanbatu. Rabu ( 18/10/2023)
Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dir Eksekusi Lemkapi Edi Syahputra Hasibuan SHM kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK SH MH MIK.
Untuk kedua kalinya pada tahun 2023 Polres Labuhanbatu menerima penghargaan dari Lemkapi atas dedikasi dan loyalitas tinggi, kali ini Lemkapi meberikan penghargaan atas keseriusan dalam penanganan narkotika di wilayah hukun polres Labuhanbatu dengan membentuk 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang bersebar di 2 kabupaten. Juga penghargaan diberikan atas penanganan stunting yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya Dir Eksekusi Lemkapi Edi Syahputra Hasibuan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba diwilayahnya terlebih dari data yang dihimpun oleh Lemkapi bahwa Polres Labuhanbatu merupakan Polres terbanyak membentuk Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di jajaran Polda Sumut.
“Tadi kami menyempatkan diri mengecek posko KBN sebelum datang ke Polres Labuhanbatu, saya lihat sangat bagus, inovasi yang dilakukan sangat banyak mulai dari aplikasi SIAP, PASTI dan 13 Posko KBN, saya berharap agar inovasi-inovasi ini terus berkesinambungan dan menjadi contoh kepada Polres lainnya”, ungkap Dir Eksekusi Lemkapi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu secara gencar dan extra ordinary terus dilakukan serta telah membentuk sebanyak 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
“Kami telah membentuk 13 KBN di 2 Kabupaten, strategi preemtif, preventif dan penegakan hukum terus kami lakukan serta dampaknya sangat terasa oleh masyarakat. Selain itu, Polres Labuhanbatu juga lebih mengedepankan rehabilitas narkoba kepada para korban/pelaku pengguna narkoba”, ujar Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu juga menyebutkan bahwa Polres Labuhanbatu telah meluncurkan Aplikasi SIAP (Sistem Integrasi Aplikasi Pelayanan) Polres Labuhanbatu yang didalamnya terdapat fitur program narkoba musuh bersama dan fitur-fitur lainnya terkait pelayanan Kepolisian Polres Labuhanbatu serta masyarakat juga bisa menyampaikan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba pada fitur aplikasi tersebut.
“Selain aplikasi SIAP, Polres Labuhanbatu juga membuat program problem solving yaitu dengan meluncurkan aplikasi PASTI (Percepatan dan Antisipasi Stunting), sebuah aplikasi berbasis andorid yang mempermudah tim penanganan stunting melakukan pendataan dan pencatatan terhadap tinggi, panjang, berat badan anak serta asupan gizi yang diberikan kepada anak dari kunjungan tim tiap minggu”, tutup James.
—(Husin Mubarok)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.