Simalungun-Waspadanews.tv- Kapolres Simalungun, Sumatera Utara, menjenguk anak lima tahun korban yang dianiaya oleh Tantenya menggunakan setrika panas, korban masih harus mendapat perawatan di rumah sakit, namun kondisinya semakin membaik.
Kondisi RS anak berusia lima tahun yang dianiaya fisik oleh Tantenya dengan cara tubuhnya disetrika mulai semakin membaik, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit TNI Kota Pematang Siantar.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung menjenguk korban bersama Dokter Spesialis, Dokter Kesehatan Polisi dan Psikolog pada Selasa siang, kini korban telah lima hari berada di rumah sakit sejak hari Kamis lalu.
Fisik korban sudah semakin pulih dan psikologisnya juga kembali membaik, tetapi tubuhnya yang terbakar masih harus dibalut dengan perban.
Mengenai permintaan keluarga agar pelaku dibebaskan karena selama ini orang baik, Kapolres menyebut bahwa kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pihaknya, Kapolres berharap para orang tua harus sabar dalam merawat anak dan menjauhi bentuk pendisiplinan yang berpotensi terkena pidana.
Sebelumnya RS harus mengalami luka bakar tiga puluh persen di tubuhnya, setelah Tantenya menempelkan setrika sebanyak tiga kali dibagian dada, perut dan punggung korban, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
—(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.