Simalungun-Waspadanews.tv- Seorang bocah lima tahun mendapat kekerasan fisik dari adik ipar ayahnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kaki korban dipukul dan bagian dada serta punggungnya disetrika menggunakan setrika panas, hingga mengalami luka bakar tiga puluh persen.
RS bocah berusia lima tahun terus menangis kesakitan, karena tubuhnya melepuh dan mengalami luka bakar dada dan punggungnya disetrika oleh pelaku berinisial SM yang merupakan tantenya atau adik ipar dari ayahnya, pada Rabu (04/10/2023) lalu.
Selama ini RS dirawat dan tinggal bersama pelaku di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, karena pada bulan April 2023 lalu ayah korban telah meninggal dunia sedangkan ibunya telah lama kabur sejak ia masih bayi, sehingga ia tinggal bersama pelaku dan keluarganya.
Pada saat kejadian pelaku yang baru pulang dari ladang, melihat nasi dan buah rambutan sudah habis pelaku kemudian menyetrika pakaian dan ia menanyakan hal itu kepada korban yang baru datang.
Tiba-tiba pelaku emosi dan memukul kaki korban menggunakan sapu ijuk, tak cukup memukul pelaku kemudian menyetrika dada dan punggung korban menggunakan setrika yang masih panas.
Mengetahui kejadian ini Polres Simalungun membawa korban ke Rumah Sakit TNI di Kota Pematang Siantar untuk mendapat perawatan medis, dari pemeriksaan dokter korban mengalami luka bakar sebanyak tiga puluh persen dan untuk biaya pengobatan hingga selesai ditanggung keseluruhan oleh Polres Simalungun.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Simalungun dan terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
—(Prengki Silitonga)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv Untuk Berita Menarik Lainnya.