Tapteng-Waspadanews.tv- Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap 14 orang pengedar narkoba dari berbagai lokasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, selain membekuk para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan uang tunai jutaan rupiah.
Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juli Purwono menyebutkan, dari ke 14 pengedar narkoba yang ditangkap tersebut, Polres Tapanuli Tengah menyita sebanyak 25 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu dan 13 gram lebih ganja kering.
Dan dari pengakuan para tersangka yang telah menjalani pemeriksaan, bahwa barang bukti narkoba yang mereka jual tersebut berasal dari luar Kabupaten Tapanuli Tengah.
Wakapolres Tapanuli Tengah juga menyatakan, penangkapan para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah itu merupakan bukti bahwa Polres Tapanuli Tengah tidak main-main dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah.
AKP Juli Purwono mengatakan, penangkapan para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah tersebut berlangsung dalam operasi pemberantasan narkoba selama 20 hari, bahkan dalam operasi pemberantasan narkoba itu petugas sempat mendapat perlawanan dari salah seorang tersangka pengedar narkoba di wilalayah Kecamatan Barus.
—(Cipta Karya)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.