Sibolga-waspadanews.tv- Senin, 11 September 2023, dalam meningkatkan kepatuhan Masyarakat untuk tertib mematuhi aturan berlalu lintas, Polres Sibolga akan menerapkan Etle (Electronic Traffic Law Enforcement), yakni bentuk Tilang secara Elektronik kepada Pelanggar lalu lintas dijalan raya.
Untuk mematangkan persiapan Personil Satuan lalu lintas Polres Sibolga dalam menggunakan Etle yang diakses melalui Smartphone dengan meng – capture atau Rekam Foto Pelanggar dijalan raya, Polres Sibolga melaksanakan Uji Coba Penegakan Hukum lalu lintas menggunakan Etle dijalan raya Kota Sibolga pada Senin (11/9/2023) Siang.
Uji Coba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kabag Ren Polres Sibolga KOMPOL Budiono Saputro, SH, MH dan Plt. Kasat Lantas Polres Sibolga IPTU Pennedi Sihotang, memberikan Pengarahan dan Materi kepada Personil Sat Lantas yang bertugas atau yang meliputi Petugas Patroli yang melakukan tindakan Etle kepada Pelanggar dijalan raya.
Kemudian Back Office yang bertugas untuk memverifikasi Pelanggaran, serta Petugas Gakkum yang akan menerima konfirmasi dari Pelanggar.
Kapolres Sibolga berharap, dengan akan diterapkannya Etle di Kota Sibolga, mampu meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Sibolga. Kapolres menjelaskan, Penerapan Etle Di Kota Sibolga Akan Di Launching Dalam Waktu Dekat ini. (Cipta)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.