Labuhanbatu-waspadanews.tv- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas Satlantas Polres Labuhanbatu memberlakukan tilang manual, sosialisasi dan himbauan.
Dan untuk penindakan tilang sendiri dilakukan terhadap pengendara ketika ditemukan pelanggaran saat Polantas melakukan patroli secara mobile di kawasan tertib lalulintas.
Sedikitnya lebih kurang 200 pengendara roda dua di Rantau Prapat, Labuhanbatu diberi sanksi berupa tilang manual selama 6 hari berlangsungnya Operasi Zebra Toba 2023, penindakan berupa tilang tersebut diberlakukan Polisi dari Satlantas Polres Labuhanbatu kepada para pelanggar peraturan di kawasan tertib lalulintas.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP M. Ainul Yaqin menyebutkan, mayoritas pelangar lalulintas yang diberi tilang merupakan pengendara sepeda motor, yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan knalpot blong.
Yaqin pun menyebutkan pada pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 ini, pihaknya tidak semata-mata melakukan penindakan berupa tilang secara manual, namun lebih mengedepankan upaya preventif dengan melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pengendara dan pelajar di sekolah-sekolah serta masyarakat luas melalui media elektronik, agar masyarakat tertib berlalulintas sehingga dapat menekan fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Yaqin pun menghimbau kepada pengemudi kendaraan bermotor agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, dengan mematuhi peraturan-peraturan yang ada. (Husin Mubarok)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.