Perubahan Sirkuit Uji Praktek Pengurusan SIM Menurunkan Tingkat Kesulitan

Mesti Baca

Labuhanbatu – waspadanews.tv – Adanya aturan baru dalam materi skema uji praktek pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang di keluarkan Korlantas Polri dengan mengganti angka 8 dan zig-zag menjadi skema huruf s, menjadikan tingkat kesulitan pada uji praktek semakin menurun.

Sejak Sat Lantas Polres Labuhanbatu terhitung Senin (07/08/2023) lalu, merubah skema ujian praktek mendapat apresiasi dari warga yang sedang dalam pengajuan pengurusan sim baru.

Dimana sebelumnya dengan skema angka 8 dan zig-zag yang diberlakukan membuat warga kesulitan dan tak sedikit yang harus 2 kali mengikuti baru dinyatakan lulus.

Seperti pengalaman yang diutarakan salah seorang warga Wagiran, bahwa tingkat kesulitan uji praktek skema lama dengan yang baru sangat berbeda, pada skema ini dirinya menyebutkan sangat membantu dan mempermudah dalam hal mendapatkan sim baru.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Ainul Yaqin, menjelaskan perubahan skema ini guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek pengurusan SIM C untuk kendaraan sepeda motor, namun jika masih terdapat warga yang masih mengalami kesulitan pihaknya menyediakan bimbingan belajar secara gratis hingga warga tersebut benar-benar layak mendapatkan Surat Izin Mengemudi.

Yaqin pun menambahkan lapangan uji praktek SIM Satlantas Polres Labuhanbatu, berukuran panjang 37,8 meter dan lebar 24,7 meter dengan pengoptimalan luas lapangan tersebut, dipastikan tidak mengurangi esensial peruntukannya sesuai aturan yang sudah ditentukan. (Husin)

Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading