LABUHANBATU – WASPADANEWS.TV – Dibantu perangkat desa dan warga personel Kepolisian Sektor Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, melakukan penggerebekan di lokasi yang dijadikan transaksi narkoba, satu orang berhasil diringkus beserta barang bukti sabu, sementara gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dibakar.
Beginilah suasana saat personel Kepolisian Polres Labuhanbatu dibantu perangkat desa dan warga berhasil meringkus seorang pengedar narkoba saat melakukan penggrebekan kampung narkoba, tepatnya di perkebunan kelapa sawit masyarakat di Dusun 8 Sukasari, Barak Lempeng, Desa Kuala Beringin, Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, pada Jumat pekan lalu (04/08/2023).
PS alias Panji (41) warga Dusun 4, Kampung Baru, Desa Kuala Beringin tak bisa berkutik saat petugas Kepolisian meringkusnya, dari tangan tersangka petugas menemukan sabu seberat 20,47 gram yang dibungkus dalam 17 plastik klip kecil, 10 diantaranya dibalut dengan tisu, 2 buah timbangan digital dan uang tunai hampir 4 juta rupiah diduga hasil transaksi narkoba.
Dari lokasi petugas juga menemukan berbagai barang bukti diantaranya 6 unit handphone dan alat isap sabu, seperti 13 bong 1 buah kaca pireks serta 1 buah pipet sekop.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, menyebutkan penggerebekan kampung narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah.
Dengan menggunakan sepeda motor tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka, sementara tiga temannya melarikan diri dan dalam pengejaran.
Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di areal tersebut, gubug yang kerap dijadikan transaksi narkoba dibakar tim gabungan. (Husin)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.