LABUHANBATU – WASPADANEWS.TV – Guna menekan dan memutus jaringan peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu membentuk kampung bebas dari narkoba dengan mendirikan sedikitnya 12 posko yang akan digunakan sebagai pusat pengaduan dan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan penindakan dengan meringkus para tersangka penyalahgunaan narkoba, guna menekan dan sebagai bentuk komitmen pemberantasan barang haram khusunya narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mendirikan 12 posko kampung bebas narkoba di dua kabupaten.
Dimana selain merupakan komitmen bersama dari Polres Labuhanbatu bersama stakeholder yakni Pemerintah Daerah, BNN dan TNI dalam hal pemberantasan narkoba.
Dengan melibatkan para pengiat anti narkoba dan masyarakat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu terus berupaya melakukan terobosan guna menekan peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, menyebutkan dalam mendukung Commander Wish Kapolri dan program prioritas kita Kapolda Sumut terkait narkoba musuh bersama, pihaknya berkerjasama dengan pemerintah daerah membentuk 12 kampung bebas dari narkoba yang ditandai dengan berdirinya posko.
Nantinya posko-posko tersebut tidak hanya diperuntukan dalam menekan peredaran penyalahgunaan narkoba namun dapat juga dijadikan warga sebagai siskamling guna menekan tingkat kriminalitas. (Husin)
Kunjungi Channel YouTube Waspada News Tv & mantan Wartawan Untuk Berita Menarik Lainnya.