Tim Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Korupsi JKN Puskesmas Perlayuan

Mesti Baca

Labuhanbatu – Mantan Bendahara Puskesmas Perlayuan Labuhanbatu Suburiyah Daulay, buronan perkara korupsi penyalahgunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Perlayuan Labuhanbatu tahun 2018-2019, diringkus di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis malam.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, berhasil meringkus terpidana Suburiyah Daulay buronan kasus korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Perlayuan Labuhanbatu.

Terpidana Suburiyah Daulay Diamankan di Kecamatan Bilah Barat, saat diringkus terpidana bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya pada Agustus 2019, terpidana Suburiyah Daulay bersama terpidana lainnya FM Bendahara Bantuan Operasi Kesehatan tahun 2019 serta MH mantan Kepala Puskesmas Perlayuan tahun 2019, tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Labuhanbatu, dari tangan terpidana diamankan uang tunai 188 juta rupiah lebih.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furkonsyah Lubis, terpidana ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 16 Maret 2022, sejak terbitnya putusan kasasi oleh Mahkamah Agung terpidana Suburiyah Daulay di vonis Pasal 12 Huruf (F) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi dan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 200 juta Subsider 2 bulan kurungan, karena alasan kemanusiaan kondisi terpidana dalam kondisi hamil tua terhadap terpidana Suburiyah Daulay dilakukan penahanan rumah, namun usai melahirkan terpidana malah kabur.

Guna kelengkapan administrasi terpidana Suburiyah Daulay langsung diboyong ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, selanjutnya terpidana diantar ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II Rantau Prapat untuk menjalani hukuman.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading