Jakarta Utara – Penolakan terjadi saat pembongkaran Bangunan Ruko penyerobot jalan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pekerja dan pemilik tempat usaha menggeruduk rumah ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan.
Ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan menyebut, jika pembongkaran tersebut merupakan tindakan tegas pemerintah kepada pemilik usaha yang menyalahi aturan.
Sejumlah Bangunan Ruko yang memakan badan jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar oleh Satpol PP DKI Jakarta hari ini (24/05/23)
Pembongkaran dilakukan setelah batas waktu yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada pemilik Ruko untuk membongkar mandiri habis.
Pemilik ruko mengaku waktu yang diberikan untuk membongkar mandiri tak cukup karena tenaga pekerja terbatas.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.