Karo – Ratusan warga Desa Mbal Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (30/3/2023) siang, menggeruduk Kantor Bupati Karo di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, mereka mendesak agar Bupati meninjau ulang Perda Nomor 03 Tahun 2021 yang dianggap merugikan warga desa.
Terkait lahan pengembalaan hewan ternak seluas enam ratus delapan puluh dua hektar di kawasan Mbal Mbal Nodi, ratusan warga Desa Mbal Mbal Petarum mendatangi Kantor Bupati Karo, mereka mendesak agar pemerintah Kabupaten Karo untuk meninjau ulang Perda Nomor 03 Tahun 2021 yang dianggap merugikan warga Desa Mbal Mbal Petarum.
Sambil membawa spanduk dan poster agar pemerintah Kabupaten Karo meninjau ulang Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang lahan yang diperuntukan tempat lokasi pengembalaan hewan ternak di kawasan Mbal Mbal Nodi, ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Mbal Mbal Nodi mendatangi Kantor Bupati Karo di Jalan Jamin Ginting.
Dalam orasinya dengan diberlakukannya Perda 03 Tahun 2021, kini lahan seluas enam ratus delapan puluh dua hektar yang biasanya dijadikan lokasi bercocok tanam oleh warga Dusun Rambah Gelonggong dan Dusun Paya Mbelang Desa Mbal Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, kini tidak dapat lagi bercocok tanam, warga minta perda tersebut agar direvisi dan sangat merugikan warga Desa Petarum.
Aksi ratusan warga sempat mendapatkan pengawalan ketat petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat Kepolisian Resor Tanah Karo.
Menurut koordinator aksi Rendi Sembiring, di dalam areal seluas enam ratus delapan puluh dua hektar yang dijadikan lahan pengembalaan hewan ternak, terdapat Dusun Rambah Gelonggong dan Dusun Paya Mbelang yang mayoritas warganya merupakan petani dan kini masyarakat tidak dapat lagi bertani, sementara pasca penertiban lahan beberapa waktu lalu, hingga kini tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Karo kepada masyarakat padahal kelangsungan hidup masyarakat dari pertanian, masyarakat meminta kepada pemerintah Kabupaten Karo untuk mencarikan solusi dimana mereka untuk bisa bercocok tanam.
Aksi unjuk rasa ratusan warga sempat terjadi ketegangan dan aksi saling dorong dengan petugas, mereda setelah Asisten II Bidang Pemerintahan menerima aspirasi masyarakat dan berjanji akan menyampaikannya ke pihak Bupati Karo, warga pun membubarkan diri dengan tertib namun mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar bila tuntutan mereka tidak dipenuhi dan akan menduduki di Kantor Bupati Karo.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.