Jawa Timur – Bawaslu menegaskan akan melakukan penyelidikan dugaan bagi-bagi amplop di Masjid Sumenep, Jawa Timur oleh Politisi PDIP, karena kegiatan politik praktis tidak diperkenankan di tempat ibadah.
Sebelumnya, beredar sebuah video bagi-bagi amplop diduga dibagikan di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur oleh Kader PDI-Perjuangan ramai di media sosial.
Amplop warna merah berisi uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu diduga dibagikan kepada jamaah salat tarawih di sebuah masjid di Sumenep, Madura senilai Rp 300.000.
Amplop merah berisi uang tersebut berfoto PLT Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah dan foto Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Sumenep, Achmad Fauzi.
Pihak Takfir Masjid membantah bahwa kegiatan itu adalah bagian dari gerakan money politik karena kegiatan berbagi sembako dan uang untuk fakir miskin dan anak yatim rutin dilakukan sejak tahun 2006.
Said Abdullah membenarkan amplop berisi uang itu dibagikan kepada masyarakat, bukan ditujukan untuk money politics, ada sembako dan uang sebagai zakat untuk fakir miskin dan anak yatim.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.