Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari tanggal 19-25 April 2023.
Rentang waktu ini berbeda dengan cuti bersama yang diatur dalam surat keputusan bersama tiga menteri yakni pada 21-26 April 2023.
Perubahan masa cuti bersama tersebut untuk menghindarkan penumpukan pemudik pada tanggal 21 April 2023.
Pada rapat berkaitan dengan mudik yang dipimpin Presiden Joko widodo, Jumat (24/3/2023),
Budi Karya melaporkan, jumlah warga yang akan mudik Lebaran tahun ini diperkirakan 123 juta orang, atau naik 47 persen dibanding tahun lalu yang 85 juta orang.
Khusus di Jabodetabek naik 27 persen dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.