Jakarta Timur – Perilaku pejabat dan keluarganya yang pamer kemewahan, terus jadi sorotan publik hingga berujung pengusutan harta tidak wajar.
Kali ini giliran Sudarman Harjasaputra, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.
Sudarman Harjasaputra menjadi pembicaraan akibat unggahan istrinya, yang pamer gaya hidup mewah alias flexing di media sosial.
Sudarman Hariasaputra akhirnya harus mengikuti jejak pejabat lainnya yang mengklarifikasi harta kekayaannya ke KPK, setelah aksi pamer kemewahan yang dilakukan istrinya viral di media sosial.
Usai diperiksa selama 10 jam, Kepala BPN Sudarman Harjasaputra dan istrinya keluar dari KPK pada Selasa (21/03/2023) malam.
Tanpa menjelaskan apapun Sudarman Harjasaputra dan istrinya, terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunya sejak pagi.
KPK mengklarifikasi sumber harta kekayaan Sudarman Harjasaputra termasuk kemewahan yang dipamerkan sang istri di media sosialnya seperti liburan ke luar negeri dan barang-barang bermerek.
Dalam LHKPN tahun 2021, Sudarman Harjasaputra melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp 14,7miliar, Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13,9 miliar, kendaraan Rp 430 juta, harta bergerak lain Rp 600 juta, kas sebesar Rp 249 juta, serta hutang sebesar Rp 520 juta.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.