Deli Serdang – Ratusan hektar lahan Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II yang digarap para petani penggarap di areal Perkebunan Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (20/3/2023) siang, berhasil dikuasai kembali oleh pihak PTPN II dari para petani penggarap.
PT. Perkebunan Nusantara II berhasil membersihkan areal lahan HGU Perkebunan Bulu Cina seluas 382 hektar yang selama ini dikuasai warga petani penggarap, pembersihan lahan berjalan lancar tanpa perlawanan.
Dengan mengerahkan alat berat untuk membersihkan lahan dari para petani penggarap, tim gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja serta petugas pengaman PTPN II langsung masuk ke areal lahan HGU Perkebunan Bulu Cina yang dikuasai para petani penggarap.
Dalam melakukan pembersihan lahan tidak terlihat adanya reaksi perlawanan dari para petani penggarap, tim gabungan dengan leluasa terus membersihkan tanaman milik para petani penggarap tanpa adanya perlawanan.
Menurut Amiruddin pimpinan Kelompok Tani Pematang Beluh, dirinya mengaku pasrah dengan pembersihan yang dilakukan pihak PTPN II, karena selama ini ia berada di posisi yang salah dengan menguasai lahan HGU milik PTPN II.
Sebelum dilakukan pembersihan lahan, pihak PTPN II telah melakukan mediasi dan memberikan pengertian kepada para petani penggarap, pihak PTPN II juga memberikan uang tali asih kepada para petani penggarap agar tidak lagi menempati lahan di areal tersebut.
Lahan seluas 382 hektare yang telah dibersihkan dari para petani penggarap, oleh pihak PTPN II rencananya akan ditanam ulang pohon kelapa sawit.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.