Polres Samosir Bongkar Komplotan Sindikat Penipuan Pajak Kendaraan

Mesti Baca

Samosir – Kepolisian Resor Samosir berhasil membongkar komplotan sindikat penipuan pajak kendaraan bernilai dua koma lima miliar rupiah di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, satu pelaku merupakan personil Satlantas Polres Samosir dan telah meninggal dunia pada awal Februari 2023.

Setelah mendapatkan laporan dari para korban wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Kepolisian Resor Samosir akhirnya berhasil membongkar komplotan sindikat penipuan pajak kendaraan di Kantor Pajak Samsat Pangururan Samosir, satu pelaku Bripka AS personil Satlantas Polres Samosir yang meninggal dunia pada Februari 2023 lalu.

Sebelum tewas Bripka AS sempat dilaporkan ke Polda Sumatera Utara karena menggelapkan uang dari korbannya sebagai wajib pajak, sindikat komplotan ini membuat data palsu pajak kendaraan terhadap para korban yang hendak mengurus surat kendaraannya di Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.

Sindikat komplotan ini telah menipu sekitar tiga ratus wajib pajak, sementara seratus delapan puluh orang telah membuat laporan ke Polres Samosir, empat orang terduga pelaku ET, RB, JM dan BS telah diperiksa namun statusnya belum ditingkatkan sebagai tersangka.

Menurut AKP Natar Sibarani Kasat Reskrim Polres Samosir, saat memberikan keterangan pers di Mako Polres Samosir pada Kamis siang, kejahatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2018, ditotal Bripka AS bersama komplotannya telah meraup keuntungan dari korbannya wajib pajak senilai dua koma lima milyar rupiah, uang tersebut tidak disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah, terbongkarnya kasus ini setelah para korban curiga dan mendapat tagihan pajak yang tinggi padahal sebelumnya telah dibayarkannya kepada Bripka AS.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, dari telepon seluler milik almarhum Bripka AS didapati ada komunikasi dengan seorang terduga pelaku berinisial AC mengenai cara menipu wajib pajak, selain tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen pihaknya juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terkait aliran dana tersebut bersama pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan.

Hingga kini pihak Kepolisian Resor Samosir masih terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan empat saksi yang diduga sebagai pelaku.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading